sdhortsoc.org – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak membela rekannya, Ruhut Sitompul yang dipolisikan karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbaju Papua.
Menurut Gilbert, unggahan Ruhut tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan apapun, termasuk partainya.
Terkait banyaknya hujatan kepada Ruhut atas unggahan tersebut, Gilbert menilai, terkadang keramaian di media sosial tidak berlaku di kehidupan nyatanya.
“Saya pikir apa yang dilakukan (Ruhut, red) adalah sesuatu yang bersifat individu ya.”
“Namanya media sosial, kadang riuh di medsos tapi kita sendiri tidak melihat ada apa-apa di lapangan.”
“Sehingga kalau riuh di medsos ya mungkin hanya di medsos saja,” ujar Gilbert, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (13/5/2022).
Kemudian, Gilbert juga menyoroti terkait pelanggaran yang dituduhkan kepada postingan Ruhut tersebut.
Sebab, menurut Gilbert, laporan tersebut tidak secara rinci menyebutkan mengapa unggahan meme tersebut dianggap melecehkan identitas maupun budaya Papua.
“Lalu apakah itu sesuatu yang melanggar? Saya membaca di media apa yang di laporkan itu melanggar Pasal 28 UU ITE, sementara kalau kita lihat sudah ada SKB antar Menkominfo, Kapolri, dan Jaksa Agung mengenai pemahaaman Pasal 27-28 itu.”
“Saya tidak tahu apa yang dilanggar, apakah kotekanya yang dilanggar atau baju papuanya? Apanya yang dilanggar?”
#Ruhut #Sitompul #Santai #Dipolisikan #Usai #Unggah #Meme #Anies #Berbaju #Papua #PDIP #Apa #yang #Dilanggar
Sumber : aceh.tribunnews.com