sdhortsoc.org, JAKARTA – Pemerintah memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
Perpanjangan libur sekolah ini ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada 9 Mei 2022.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten. Anang menjelaskan, Pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Demi Puaskan Hasrat, Pemuda Ini Curi BH Istri Orang di Jemuran, Aksinya Tepergok Suami Korban
Baca juga: Pria Ini Dibacok Berulang Kali hingga Terluka Parah saat Masuk ke Rumah, Pelaku Memakai Topeng
Baca juga: Polres Pidie Tangkap 3 Tersangka Pencurian HP Pengunjung di Pantai Pelangi Sigli, Parang Diamankan
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang, Jumat(6/5).
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022. Poin keenam dalam aturan itu menjelaskan, libur lebaran sekolah di DKI Jakarta dimulai pada Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
“Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei,” ucap Taga.
Ia menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022. “Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu. Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai dengan rencana kalender pendidikan,” sambungnya.
#Libur #Sekolah #Diperpanjang #untuk #Cegah #Kemacetan #Arus #Balik #Siswa #Masuk #Jadi #Mei
Sumber : aceh.tribunnews.com