Berita  

BREAKING NEWS – Polres AcehTimur Amankan Dua Terduga Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera

BREAKING NEWS - Polres AcehTimur Amankan Dua Terduga Pembunuh Tiga Ekor Harimau Sumatera

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, lanjut Kasat Reskrim, penyidik menetapkan dua dari delapan orang tersebut yag berinisial JD (37 tahun) dan YM (56 tahun), keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

sdhortsoc.org, IDI – Tak menunggu lama, kini Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur, telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi yaitu Harimau Sumatera.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga Harimau Sumatera ditemukan mati di kawasan HGU PT Aloer Timur, di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (24/4/2022) lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, berupa pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk yang ditemukan serta barang bukti dan dilanjutkan dengan gelar perkara, kini kita telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi Harimau Sumatera,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK, Jumat (29/04/2022).

Kasat Reskrim, menjelaskan sebelumnya pada Minggu (24/04/2022) telah diperoleh informasi dari petugas Forum Konservasi Lauser (FKL), bahwa telah ditemukan tiga ekor Harimau Sumatera dalam kondisi mati di wilayah HGU PT Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. 

“Setelah dilakukan pulbaket untuk mencari penyebab kematian dari ketiga ekor Harimau Sumatera tersebut, diperoleh informasi bahwa adanya kelompok orang yang berasal dari luar Provinsi Aceh sedang menjerat babi di wilayah Kecamatan Peunaron,” ujar Kasat Reskrim.

Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur ini menuju kemah yang berada di kawasan PT Agra Bumi Niaga yang terletak di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.

Salah satu dari dua terduga pelaku tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi Harimau Sumatera. (For Serambinews.com)

Baca juga: Komentari 3 Harimau Mati di Aceh Timur, YouTuber Alshad Ahmad Tuai Kontroversi

“Sesampainya di kemah, kami dapati delapan orang. Saat dilakukan interogasi awal, kami menemukan dua buah gulungan aring/seling yang sama persis yang menjerat tiga ekor harimau Sumatera juga ditemukan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan satwa yang dilindungi. Melihat hal tersebut, tim kemudian membawa kedelapan orang penjerat babi ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, lanjut Kasat Reskrim, penyidik menetapkan dua dari delapan orang tersebut yag berinisial JD (37 tahun) dan YM (56 tahun), keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (*)
 

Baca juga: VIDEO Alshad Ahmad Jadi Sorotan Terkait Kematian 3 Harimau Mati di Aceh



#BREAKING #NEWS #Polres #AcehTimur #Amankan #Dua #Terduga #Pembunuh #Tiga #Ekor #Harimau #Sumatera

Sumber : aceh.tribunnews.com